PROFESI KEPENDIDIKAN
KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Nama : Tiara
Octa Piranti (06121010012)
Ina Ayu Nengtyas
(06121010013)
Kelompok : 6
Dosen
Pengasuh : Drs.
Imron Abdul Hakim
Drs. A. Rachman
Ibrahim, M.Sc.Ed.
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT,
karena atas rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Penyusunan makalah ini merupakan salah satu tugas dari mata kuliah profesi
kependidikan.
Dalam penulisan
makalah ini, penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk
itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Penulis juga mengucapkan
terima kasih kepada Allah SWT dan kedua orang tua serta kepada pihak-pihak yang telah
membantu dalam penyelesaian makalah ini terutama kepada Bapak Drs.
Imron Abdul Hakim dan Bapak Drs. A. Rachman Ibrahim, M.Sc.Ed. selaku
dosen pengasuh, serta teman-teman Pendidikian Kimia 2012.
. Penulis berharap semoga Allah SWT memberikan imbalan
yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan. Penulis juga
mengharapkan agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembacanya.
Indralaya,
15 Februari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 1
1.3 Tujuan............................................................................................................. 2
BAB II Pembahasan
2.1 Pengertian
Kompetensi................................................................................... 3
2.2 Pengertian Kompetensi Kepribadian.............................................................. 4
2.3 Kompetensi
Kepribadian yang Harus Dimiliki Guru...................................... 5
2.4 Aspek-aspek
Kompetensi Kepribadian Guru.................................................. 7
2.5.
Hubungan antara Kompetensi Kepribadian dan Guru................................... 8
2.6.
Contoh Nyata Kompetensi Kepribadian Guru............................................... 8
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan..................................................................................................... 10
3.2 Saran............................................................................................................... 10
Daftar Pustaka...................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia pada umumnya
mempunyai masing-masing peran dalam kehidupan berkaitan dengan keberadaan
dirinya. Sebagai makhluk sosial tentunya setiap insan harus menerima penilaian
dari orang-orang di sekitarnya berdasarkan perilaku yang ditampilkannya baik
secara individu maupun sosial. Dimanapun seseorang berada pasti akan mendapat
sorotan dari masyarakat di sekitarnya.
Terlebih lagi bagi
seseorang yang mempunyai peran sebagai seorang guru. Posisi kehidupan guru
tentu akan mendapat penilaian yang beragam dari masyarakat di sekitarnya.
Seorang guru dituntut mempunyai dedikasi yang tinggi untuk menggeluti dunia
keguruan. Seorang guru juga dituntut memahami hakikat profesi keguruan yang
tidak lepas dari persoalan individu dan sosial guru.
Pelaksanaan tugas
sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang
dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi masa depan. Untuk itu
seorang guru memerlukan suatu kompetensi dalam melaksanakan tugasnya. Suatu
kompetensi kepribadian seorang guru yang dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
1.2 Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas pada makalah ini
adalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud kompetensi kepribadian?
2. Apa
saja kompetensi kepribadian guru?
3. Apa
saja aspek-aspek kompetensi kepribadian guru?
4. Apa
hubungan antara kompetensi kepribadian dan guru?
5. Apa
contoh nyata dari kompetensi kepribadian guru?
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui pengertian kompetensi kepribadian.
2. Mengetahui
kompetensi kepribadian guru?
3. Mengidentifikasi
aspek-aspek kompetensi kepribadian guru?
4. Mendeskripsikan
hubungan antara kompetensi kepribadian dan guru?
5. Mendeskripsikan
contoh nyata dari kompetensi kepribadian guru?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Kompetensi
Kompetensi adalah
kemampuan secara umum yang harus dikuasai lulusan (Mukminan, 2003 : 3). Menurut
Hall dan Jones (Mukmina, 2003, 3) menyatakan kompetensi adalah pernyataan yang
menggambarkan penampilan suatu kemampuan secara bulat yang merupakan perpaduan
antara pengetahuan dari kemampuan yang dapat diamati dan diukur. Salah satu
ciri sebagai profesi, guru harus memiliki kompetensi sebagaimana dituntut oleh
disiplin ilmu pendidikan (pedagogi) yang harus dikuasainya. Dalam hal kompetensi
ini, Direktorat Tenaga Kependidikan telah memberi definisi kompetensi sebagai
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak.
Berdasarkan
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada BAB IV kualifikasi
dan kompetensi, pasal 7 ayat 2 berbunyi : Kompetensi guru sebagai agen
pembelajaran meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial dan kompetensi profesional. Tetapi pada pembahasan ini, hanya dibatasi
pada kompetensi kepribadian. Menurut Usman (2004) Kemampuan pribadi meliputi :
1. kemampuan
mengembangkan kepribadian
2. kemampuan berinteraksi
dan berkomunikasi
3. kemampuan
melaksanakan bimbingan dan penyuluhan.
Kompetensi diartikan
sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah kemampuan seorang tenaga
pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Daeng Sudirwo
(2002:76) menyatakan : ”Kompetensi artinya kewenangan, kecakapan ataupun
kemampuan. Disini lebih tepat kalau kompetensi diartikan dengan kemampuan”.
Echols & Shadily dalam Suwardi (2007:3), menyatakan bahwa: “kata kompetensi
berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang
berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Suharsimi (1993:249),
mengemukakan bahwa : ”Konsep kompetensi tidak sekedar perbuatan yang tampak dan
dapat dilihat, akan tetapi kompetensi juga berkaitan dengan potensi-potensi
untuk melakukan tindakan. Misalnya, pengetahuan merupakan potensi yang
mendukung tindakan.
Usman (1994:1)
mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau
kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan
(1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa
kompetensi: “…is a knowledge,
skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part
of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform
particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal
ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang
dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia
dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya.
Sejalan dengan itu
Finch & Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38)
mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan,
sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
2.2.
Pengertian Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian
adalah komperensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri yang
kelak harus memiliki nila-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku
sehari-hari. Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang
berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung
pelaksanaan tugas guru.
Pribadi guru memiliki
andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam
kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk
pribadi peserta didik, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk
pribadinya. Sangat di butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan
pribadinya. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat
penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan
sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara, dan
bangsa pada umumnya. Setiap guru di tuntut untuk memiliki kompetensi
kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau mejadi
landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dan yang paling penting adalah
bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan
perbaikan kualias pribadi peserta didik.
Kompetensi kepribadian
merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial;
bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial;
bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan
norma. Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai
guru. Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan
yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Kepribadian yang berwibawa
memiliki indikator esensial memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap
peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Akhlak mulia dan dapat
menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma
religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku
yang diteladani peserta didik.
2.3. Kompetensi
Kepribadian yang Harus Dimiliki Guru
Guru
sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan peserta
didik. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemant\apan dan
integritas kepribadian seorang guru.Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan
kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian.
Aspek-aspek
kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu:
1. Mantap
dan stabil yang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma
sosial, dan etika yang berlaku, dan bangga sebagai guru.
2. Dewasa,
yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etos kerja sebagai guru.
3. Arif
dan bijaksana, yaitu perilaku yang menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta
didik, sekolah, dan masyarakat.
4. Berwibawa,
yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta
didik.
5. Memiliki
akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik,
bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong.
Gumelar
dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher
Education mengemukakan kompetebsi pribadi guru sebagai berikut:
1. Pengetahuan
tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
2. Pengetahuan
tentang budaya dan tradisi.
3. Pengetahuan
tentang inti demokrasi.
4. Pengetahuan
tentang estetika.
5. Memiliki
apresiasi dan kesadaran sosial.
6. Memiliki
sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
7. Setia
terhadap harkat dan martabat manusia.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian yang harus
dimiliki oleh seorang guru adalah sikap yang mencerminkan pribadi yang
berakhlak mulia, berwibawa, bijaksana, dewasa, mantap dan stabil dalam
menjalani tugasnya, memiliki pengetahuan berkaitan dengan bidangnya sebagai
seorang pendidik dan pembina, juga harus mempunyai etos kerja yang tinggi dalam
menjalankan tugasnya.
2.4. Aspek-aspek Kompetensi Kepribadian Guru
Seorang
guru harus memiliki aspek-aspek kompetensi kepribadian, antara lain sebagai
berikut :
1. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
3. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
5. Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
6. Penampilan
sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
7. Pemahaman penghayatan dan penampilan
nilai-nilai yang seyogyanya di anut oleh seorang guru.
8. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya
sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya (Sanusi,1991 dalam Djam’an
Satori, dkk, 2007)
9. Memiliki
kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi
peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
2.5. Hubungan antara Kompetensi Kepribadian dan Guru
Peserta
didik mendambakan kepribadian gurunya, karena itu seorang guru harus berani
tampil beda dan unggul agar bisa di tiru dan di teladani oleh peserta didiknya.
Guru harus berani tampil beda karena dituntut untuk memberikan dan memelihara
pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya. Guru harus trampil dalam
berkomunikasi dengan peserta didik disegala umur. Masalah kepribadian merupakan
faktor yang menentukan terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Kepribadian
dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah
akan menjadi perusak masadepan anak didik. Kepribadian adalah unsur yang
menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan
tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik.
Seorang guru yang sejati akan menjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik
yang berusaha untuk memahami semua anak didik dan kata-katanya, memahami
kesulitan dalam hal belajar dan masalah diluar belajar yang dapat menghambat
aktifitas belajar anak didik.
Berkenaan
dengan kepribadian hal ini memang menjadi salah satu kompetensi yang amat
penting. Guru sering memperoleh peran menjadi panutan atau idola untuk salah
satu atau beberapa aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin
belajar, dan sebagainya. Itulah sebabnya sikap dna perilaku guru dalam
kehidupan sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk
keteladanan guru bagi anak didiknya.
2.6. Contoh Nyata Kompetensi Kepribadian Guru
Contoh
kompetensi kepribadian guru dari kehidupan nyata, kami ambil dari seorang guru
yang mengabdi pada sebuah sekolah di Jawa Timur, beliau bernama ibu Ria
Saituloh. Di lihat dari pendidikan terahir saat mengajar beliau masih setara
dengan lulusan SMA, tetapi beliau sedang menjalani pendidikan S1. Beliau adalah
salah seorang guru yang profesional. Karna dalam mengajar di dalam kelas beliau
tidak pernah mencampur adukan urusan pribadinya. Beliau adalah sosok seorang
guru yang berkepribadian baik, sabar, sederhana, dan berpenampilan baik. Banyak
siswa yang senang di ajar olehnya. Selain mengajar mata pelajaran beliau juga
mamapu memberi bimbingan terhadap siswa yang memilki masalah pribadi atau pun
masalah yang berkaitan dengan pelajaran. Beliau memberi motivasi dan pengarahan
positif terhadap siswa sehingga para siswa mampu merubah dirinya menjadi lebih
baik. Beliau pun adalah seorang guru yang disiplin, ketika beliau menjumpai
muridnya berbuat kesalahan beliau akan memberi hukaman dengan sewajarnya. Pada
intinya beliau adalah sosok seorang guru yang berkepribadian baik yang mampu
menjadi teladan bagi murid-muridnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan materi yang telah
dijabarkan, dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian
guru adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang khas dari
guru itu sendiri berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru
menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur sebagai panutan bagi peserta
didiknya.
Kompetensi kepribadian
yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sikap yang mencerminkan pribadi
yang berakhlak mulia, berwibawa, bijaksana, dewasa, mantap dan stabil dalam
menjalani tugasnya, memiliki pengetahuan berkaitan dengan bidangnya sebagai
seorang pendidik dan pembina, juga harus mempunyai etos kerja yang tinggi dalam
menjalankan tugasnya.
3.2 Saran
Kompetensi kepribadian
guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi seorang guru, baik kompetensi
pedagogik, profesional, dan sosial. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak
mempengaruhi minat peserta didik dalam mengikuti dan mengaplikasikan apa yang
telah diajarkan oleh guru. Pribadi guru yang santun, jujur, ikhlas,
dan dapat diteladani mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan
dalam pembelajaran.
Oleh karena itu, kita
sebagai seorang guru dan calon guru harus memiliki aspek-aspek kepribadian guru
guna menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar, terampil, dan memiliki
kepribadian yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang luhur.
DAFTAR PUSTAKA